Pada dasarnya, kata logo itu sendiri diserap dari bahasa Yunani kuno, yakni Logos yang mempunyai arti pikiran, budi, kata, akal, serta pembicaraan. Kata logo juga sebenarnya diambil dari kata logotype yang mulanya digunakan pada tahun 1810 sampai tahun 1840, dan memiliki arti sebuah tulisan nama entitas yang dibentuk secara khusus dengan memanfaatkan suatu teknik lettering atau menggunakan jenis huruf tertentu yang menarik.
Logo adalah sebuah gambar atau sketsa yang mempunyai arti tertentu, serta mempunyai arti yang kuat dari perusahaan, daerah, organisasi, produk, negara, maupun lembaga . Logo membutuhkan sesuatu yang singkat serta gampang di ingat untuk pengganti dari nama sebenarnya.
Sebuah logo harus memiliki filosofi serta kerangkat dasar yaitu konsep dengan tujuan melahirkan sifat yang berdiri sendiri maupun mandiri. Suatu logo mempunyai ciri khas contohnya warna serta bentuk logo itu.
Suatu logo bisa menggunakan elemen apa saja, contohnya tulisan, logogram, gambar, ilustrasi dan banyak lainnya. Logo merupakan simbol atau elemen gambar pada identitas visual.
Pengertian Logo Logo adalah simbol dari suatu organisasi kelompok dan bisa juga perorangan yang mencerminkan makna atau pesan yang ingin disampaikan dari kelompok atau organisasi tersebut. Logo ialah identitas, Logo yang baik akan mencerminkan kesan yang baik juga terhadap pemiliknya.
Komentar
Posting Komentar