Spanduk

 

  • Pengertian 
    Spanduk adalah sebuah media informasi yang memberitahu informasi kepada khalayak ramai. Spanduk biasanya dipasang di pinggir jalan, pintu masuk kompleks dan ada juga yang dipasang di tembok-tembok perusahaan. 

    Spanduk merupakan kain panjang yang dibentangkan dan berisi informasi singkat tentang suatu produk atau peringatan umum. Belakangan ini, spanduk menjadi pilihan media promosi paling favorit karena harganya yang murah namun ukurannya besar sehingga mudah dilirik oleh target konsumen.

  • Fungsi Spanduk
    Adapun fungsi spanduk diantaranya sebagai berikut:
  1. Sebagai media promosi produk, jasa, acara, dan sebagainya.
  2. Media promosi yang murah dan efektif.
  3. Selain untuk dipandang saja, spanduk juga dapat mempengaruhi citra produk suatu perusahaan.
  4. Mendapatkan kepercayaan masyarakat, khususnya konsumen terhadap suatu produk ataupun bisnis Anda.
  5. Selalu mengingatkan masyarakat pada produk atau perusahaan Anda.
  6. Membangun loyalitas masyarakat umum atau konsumen terhadap bisnis.
  • Ciri Spanduk 
    Adapun ciri-ciri spanduk adalah sebagai berikut:
  1. Biasanya memiliki ukuran 90/100 x 800 cm
  2. Bahannya terbuat dari kain berbentuk persegi panjang.
  3. Memiliki desain dan kalimat untuk menyampaikan ide atau gagasan.
  4. Kalimatnya pendek dan tulisannya besar.
  5. Warnanya mencolok agar mudah dilihat dan dibaca.
  6. Biasanya diletakkan di tepi jalan, di depan bangunan, atau di tempat yang banyak dilihat orang.

Komentar